PAN Pringsewu Siap Mencetak 2.400 Saksi dan Relawan Tempat Pemungutan Suara

Pringsewu – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pringsewu menggelar rapat koordinasi bersama para Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Amanat Nasional (PAN) se-Kabupaten Pringsewu. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) yang diteruskan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Lampung, untuk dilaksanakan oleh seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) se-Provinsi Lampung, termasuk Kabupaten Pringsewu.

Rapat koordinasi tersebut membahas pembentukan saksi dan relawan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh tingkatan pemilihan, baik Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 17 Januari 2026.

Dalam arahannya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pringsewu, Saudari Asa Attorida El Hakim, S.E., M.M., menegaskan agar seluruh kader Partai Amanat Nasional di tingkat kecamatan segera membentuk dan mempersiapkan saksi serta relawan Tempat Pemungutan Suara di masing-masing wilayah.

“Kami berharap seluruh kader Partai Amanat Nasional di tingkat kecamatan segera membentuk dan mempersiapkan saksi serta relawan Tempat Pemungutan Suara di setiap kecamatan dengan berkoordinasi bersama para Ketua Dewan Pimpinan Ranting. Nantinya, para saksi dan relawan yang telah terdata akan langsung diinput ke dalam Aplikasi Pantau Relawan, yang merupakan salah satu aplikasi milik Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Saudari Asa Attorida El Hakim, S.E., M.M. menekankan pentingnya semangat dan koordinasi antar kader dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang.

“Saya berharap seluruh kader Partai Amanat Nasional tetap semangat dan tidak bosan untuk terus berkoordinasi apabila menemui persoalan dan kendala di lapangan. Insya Allah, saya siap dihubungi selama dua puluh empat jam. Untuk Kabupaten Pringsewu, jika mengacu pada Pemilihan Legislatif tahun 2024 lalu, terdapat sekitar 1.200 Tempat Pemungutan Suara. Pada Pemilu tahun 2029 mendatang, jumlah tersebut diperkirakan tidak akan jauh berbeda. Dengan menempatkan satu orang saksi dan satu orang relawan di setiap Tempat Pemungutan Suara, maka kita harus menyiapkan sebanyak 2.400 orang,” pungkasnya.

Tampak hadir dalam rapat koordinasi tersebut Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional, seluruh Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Amanat Nasional se-Kabupaten Pringsewu, serta sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Pringsewu. [Eko Andriono]

Komentar